Gadai Bpkb Motor Atas Nama Orang Lain

Tempat menggadaikan BPKB Motor atas nama orang lain karena belum balik nama. Layanan ini biasa diberikan untuk seseorang yang butuh dana talangan atau uang pinjaman namun Buku Pemilik Kendaraan Bermotor bukan atas nama sendiri.

Gadai Bpkb Motor Atas Nama Orang Lain

Ada banyak sekali penyebab seseorang memiliki motor dengan Buku Pemilik Kendaraan Bermtor (BPKB) atas nama orang lain. Beberapa penyebab yang kerap terjadi dianaranya:
  • Pemberian orang tua.
  • Membeli punya saudara sehingga biasanya pajak dilakukan dengan meminjam KTP si pemilik.
  • Membeli motor second dan belum sempat melakukan balik nama.
Ketiga alasan di atas merupakan penyebab yang lazim terjadi di kalangan masyarakat Indonesia.

Menyiasati hal tersebut sebenarnya sah-sah saja mengajukan gadai BPKB Motor bukan atas nama sendiri. Namun demikian semua prosedur dan persyaratan di tiap-tiap lembaga pemberi pinjaman memiliki perbedaan tergantung dari kebijakan mereka.

Perusahaan multifinace mungkin bisa saja menerima gadai dengan ketentuan khusus semisal harus ada tanda tangan si pemilik BPKB. Dengan adanya persetujuan dari pemilik sesuai BPKB pihak pemberi pinjaman juga dapat meminimalisir risiko kredit macet maupun kejahatan lain seperti penggelapan dan lain sebagainya.

Apakah Artikel Bermanfaat ??
Beri Rating
5
4
3
2
1

Related Posts

Subscribe Our Newsletter